Kelas Tahfidz


A. Latar Belakang
 
Dalam dunia pendidikan tidak lepas dari peran pendidik dan peserta didik, pendidik tidak hanya bertugas memberikan ilmu dalam proses pembelajaran tetapi juga menanamkan nilai-nilai. Karena tujuan belajar adalah mendapatkan pengetahuan, ketrampilan dan penanaman sikap mental/nilai-nilai.
 
Apalagi dengan adanya arus globalisasi yang semakin pesat, seluruh aspek kehidupan tidak ada batasnya. Baik dari pergaulan, alat komunikasi, dan lain-lain. Tugas pendidik sangat diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai yang positif agar dapat dijadikan pondasi untuk peserta didik. Sehingga peserta didik tidak salah langkah dalam menjalani kehidupan.
 
Salah satu cara yang dapat digunakan pendidik dalam menanamkan nilai-nilai terhadap peserta didik adalah dengan menghafalkan Al-Qur’an karena pengajaran Al-Qur’an merupakan salah satu pondasi di dalam Islam. Dalam proses menghafalkan Al-Qur’an sangat mudah diterapkan untuk anak-anak, selain sebagai pondasi untuk menanamkan nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, anak-anak akan dengan mudah dan cepatnya dalam menghafalkan Al-Qur’an.
 
Terbukti seperti zaman dahulu proses menghafalkan Al-Qur’an dilakukan oleh para sahabat setelah Nabi Muhammad wafat, usaha ini terus berlanjut pada masa-masa selanjutnya, sehingga muncul para penghafal Al-Qur’an dalam setiap generasi dari generasi para sahabat hingga generasi saat ini. Banyak diantara mereka yang mampu menghafal AlQur’an dalam usia yang sangat belia.
 
Sebagai contoh Imam Syafi’i yang hafal Al-Qur’an dalam usia tujuh tahun, Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam usia delapan tahun, Imam Al-Baqilani hafal dalam usia tujuh tahun dan Ibnu Sina hafal dalam usia sepuluh tahun. Pada abad ke-20 tidak kalah banyak anak-anak yang sudah hafal Al-Qur’an pada usia belia seperti ulama-ulama terdahulu. Di antaranya Abdurrahman Al-Fiqqy dari Mesir yang hafal pada usia sembilan tahun, Ali Husein Jawwad dari Bahrain dan Abdullah Fadhil Asy-Syaqaq dari Saudi Arabia yang hafal pada usia tujuh tahun, Muhammad Jauhari dari Turki hafal pada usia enam tahun.
 
Di Indonesia juga ada banyak anak-anak yang sudah hafal Al-Qur’an sejak belia. Diantara mereka yaitu Faris Jihady Hanifah hafal pada usia sepuluh tahun, Muhammad Gozy Basayev hafal pada usia delapan tahun, Muhammad Ma’ruf Baidhowi dan Muhammad Syaihul Bashir hafal pada usia dua belas tahun dan yang baru terkenal yaitu Musa bin La Ode yang telah hafal Al-Qur’an pada usia enam tahun.
 
Gresik adalah salah satu kabupaten di Jawa Timur yang terkenal religius, ini dibuktikan dengan sebutan yang melekat pada kota tersebut, yang terkenal dengan julukan kota santri, terdapat salah satu budaya religius di Gresik yang sudah sejak lama diikuti masyarakat sekitarnya yaitu pendidikan Al-Quran yang harus dan sudah menjadi kewajiban bagi setiap anak untuk mengikuti pendidikan tersebut, hal tersebut juga didukung dengan adanya program kelas tahfidz yang merupakan salah satu dari 4 program Dinas Pendidikan Kabupeten Gresik yang telah dilaunching oleh Bupati Gresik pada tanggal 28 Agustus 2022, program ini bermaksud untuk mencetak 1000 hafidz dan hafidzah dalam 3 tahun kedepan.
 
UPT SMP Negeri 1 Gresik sebagai salah satu lembaga pendidikan formal tingkat dasar yang menjadi idaman masyarakat Gresik memiliki potensi besar untuk mendirikan kelas tahfidz, potensi itu terlihat dari hasil penerimaan PPDB tahun Pelajaran 2022-2023 melalui jalur tahfidz terdapat 28 anak yang sudah mampu menghafal dengan baik Al-Qur’an diatas 4 juz, selain itu wilayah disekitar sekolah juga sangat mendukung untuk diadakannya program tahfidz hal itu dapat terlihat dari banyaknya berdiri lembaga-lembaga tahfidz Al-Qur’an, yang berdampak pada banyaknya peserta didik yang hafal Al-Qur’an.
B. DASAR PEMIKIRAN
 
Belajar dan menghafal Al-Quran selama ini identik dengan aktifitas para santri yang sedang bergelut dengan pelajaran ilmu-ilmu keislaman di pondok pesantren, sementara para pelajar lebih sering dikaitkan dengan aktifitas belajar ilmu-ilmu umum dan teknologi modern.
Padahal kalau mau berkaca pada sejarah ilmuwan-ilmuwan muslim yang fenomenal dalam bidang filsafat dan sains pada abad pertengahan Islam, kita pasti akan mendapatkan segudang contoh orang-orang yang mumpuni di bidangnya, dan mereka rata-rata hafal dan menguasai al-Quran. Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ar Razi, mereka adalah sosok ilmuan yang komplit, rumus-rumus fisika, kimia, astronomi dikuasai, tafsir, hadis, fiqh juga dipahami secara mendalam.
Apa rahasianya? Ternyata memang saat itu ada tradisi harga mati  (tidak boleh ditawar) sebelum mereka mempelajari ilmu-ilmu umum mereka harus terlebih dulu menghafalkan Al-Qur’an. Hal ini tercermin dalam tulisan Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Fatawa :

 
“ Hal Pertama ( yang harus diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu ) adalah menghafal Al Quran, karena ia adalah ilmu yang terpenting, bahkan para ulama salaf tidak akan mengajarkan hadis dan fiqh kecuali bagi siapa yang telah hafal Al Quran.“ Imam Nawawi, Al Majmu’,( Beirut, Dar Al Fikri, 1996 ) Cet. Pertama, Juz : I, hal : 66 
Pendidikan di Indonesia terproyeksikan pada ideologi pancasila dan konstitusi Undang-undang Dasar 1945 sebagai falsafahnya. Oleh karena itu tujuan pendidikan secara umum ditunjukan untuk menghasilkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang sikap dan prilakunya senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupn bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan pemikiran di atas, UPT SMP Negeri 1 Gresik sebagai bagian dari lembaga pendidikan yang diamanatkan untuk mendidik putra-putri bangsa dengan sebaik-baiknya bertekad untuk tampil sebagai sekolah yang memiliki kualifikasi diatas standar nasional yang memiliki keunggulan-keunggulan komparatif maupun kompetitif hususnya di bidang sains dan keagamaan. Sebagai langkah awal untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik di bidang keagamaan serta wawasan keislaman, maka UPT SMP Negeri 1 Gresik mendirikan Kelas Tahfidz. 
 
C. LANDASAN HUKUM
 
Landasan hukum yang mendasari berdirinya kelas tahfidz adalah :
1. Surat Al-Ankabut ayat 48-49 tentang keutamaan menghafal Al-Qur’an
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang standar kompetensi lulusan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah
4. Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka)
5. Keputusan kepala BSKAP No. 009/H/KR/2022 tentang dimensi dan elemen profil pelajar pancasila pada Kurikulum Medeka
 
 
D. PENGERTIAN KELAS TAHFIDZ
 
Kelas Tahfidz merupakan program pendidikan formal yang mengintegrasikan pembelajaran menghafal dan memahami Al Quran yang mana menghafal Al Quran masuk dalam kurikulum kegiatan belajar mengajar. Dalam program ini siswa diajarkan untuk terbiasa menghafal dan memahami al quran. Program Tahfidz adalah suatu kegiatan dalam rangka pengembangan pengetahuan, pembentukan keterampilan, dan peneguhan sikap peserta didik dalam menghafal Al-Qur’an.
Untuk memperlancar dan mempermudah  siswa dalam proses pembelajaran tahfidz, didukung dengan berbagai progtram, metode dalam menghafal Al-Quran dan guru pembimbing yang hafidz dan hafidzoh yang pada akhirnya kegiatan ini diharapkan dapat mencetak peserta didik penghafal Al Quran, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berwawasan global.
 
E. VISI, MISI DAN TUJUAN PROGRAM KELAS TAHFIDZ
 
1. VISI
“ Terwujudnya Generasi Qur’ani yang hafizh Al-Qur’an, berilmu,  berkepribadian Islami dan berwawasan global 
 
2. MISI
a. Meningkatkan penghayatan terhadap ajaran agama islam dan mengamalkannya sebagai sumber kearifan dalam bertindak sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.
b. Menumbuh kembangkan semangat keunggulan bidang akademik dan non-akademik khususnya kemampuan menghapal Al Qur’an dengan tartil serta mampu memahami maknanya, mentadabburinya serta mengamalkannya.
c. Menciptakan proses belajar mengajar yang menyenangkan dan budaya belajar mandiri, disiplin dan bekerja sama (kooperatif).
 
3. Tujuan penyelenggaraan program kelas Tahfidz adalah :
a. Mencetak Generasi Qur’ani yang berakhlak mulia
b. Mencetak generasi berkarakter Penghafal Al Qur”an dan menguasai ilmu pengetahuan
c. Memfasilitasi peserta didik dalam belajar ilmu pengetahuan yang bersinergi dengan kegiatan menghafal Al Qur’an
d. Membekali siswa dalam bidang Akademik dan Tahfidz Al Qur’an sebagai modal untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi
 
F. STRUKTUR ORGANISASI KELAS TAHFIDZ
 
 
 

PROGRAM KELAS TAHFIDZ

Program pembelajaran kelas tahfidz  UPT SMP Negeri 1 Gresik menggunakan Kurikulum merdeka yang dipadukan dengan program pembelajaran khusus kelas tahfidz yang memiliki penambahan (keunggulan), baik segi kuantitatif ( keunggulan komparatif )  maupun kualitatif ( keunggulan kompetitif ) khususnya dalam bidang membaca, menghafal dan memahami Al Quran. Penambahan keunggulan program pembelajaran kelas tahfidz yaitu :