SPENSAGRES BERSAMA LAWAN PERUNDUNGAN
Perundungan/Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun
pergaulan kelompok.
Bullying bisa terjadi di lingkungan sekolah, rumah, masyarakat, dan juga cyber.
Seseorang yang dianggap lemah sering kali menjadi target bully. Dalam kegiatan sehari-hari, orang yang di-bully akan merasa kesulitan dalam mempertahankan dan melindungi dirinya sendiri.
Anak yang seringkali menjadi korban perundungan/bullying biasanya mengarah pada kondisi anak yang ”berbeda” baik secara fisik maupun nonfisik yaitu:
- Anak yang cenderung sulit bersosialisasi yang sering disebut dengan “culun”.
- Anak yang fisiknya berbeda dengan yang lain (terlalu kurus, terlalu gemuk, mempunyai ciri fisik yang menonjol, dll).
- Anak yang cenderung berbeda dengan yang lain. Misalnya berasal dari keluarga yang sangat kaya, sangat sukses, sangat miskin, sangat terpuruk, dll.
Sedangkan yang membuat seseorang melakukan bullying itu tidak muncul dengan sendirinya. Faktor penyebabnya dapat berasal dari lingkungan keluarga, sosial, maupun diri sendiri.
Adapun beberapa penyebab seseorang melakukan bullying adalah sebagai berikut:
- Melihat orang tua yang sering bertengkar.
- Pola asuh orang tua yang tidak sehat (terlalu dibebaskan, terlalu keras, maupun kekurangan kasih sayang, dan perhatian).
- Pernah menjadi korban tindak kekerasan/bullying.
- Memiliki rasa percaya diri yang rendah.
- Sulit dalam bersosialisasi.
- Cemburu dengan orang lain.
- Ingin diterima dalam pergaulan.
- Pengaruh dari orang-orang sekitarnya untuk ikut melakukan bullying.
- Pengaruh dari game atau tontonan yang tidak sesuai dengan usianya.
- Merasa lebih baik dengan menggunakan kekuatan fisik untuk melampiaskan amarah atau balas dendam.
- Selalu ingin mendominasi dan berkuasa atas orang lain.
- Tidak bisa mengontrol diri.
Terdapat beberapa jenis bullying yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial anak maupun orang dewasa, seperti bullying secara fisik, lisan, sosial, hingga di internet yang biasa disebut dengan cyberbullying. Dan di sini, dampak bullying terhadap korban yaitu:
• Kesakitan fisik dan psikologis.
• Kepercayaan diri (self-esteem) yang merosot.
• Malu, Trauma, merasa sendiri, serba salah.
• Takut Sekolah.
• Korban mengasingkan diri dari sekolah.
• Menderita ketakutan sosial.
• Timbul keinginan untuk bunuh diri dan mengalami ganggunan jiwa.
Sebagai sekolah yang sudah menyandang status Sekolah Ramah Anak (SRA), UPT SMP Negeri 1 Gresik melakukan upaya pencegahan bullying yaitu dengan cara:
- Adanya layanan pengaduan kekerasan/ media bagi murid untuk melaporkan bullying secara aman dan terjaga kerahasiannya.
- Bekerjasama dan berkomunikasi aktif antara siswa, orang tua, dan guru (3 pilar SRA).
- Kebijakan anti bullying yang dibuat bersama dengan siswa.
- Memberikan bantuan bagi siswa yang menjadi korban.
- Pendidik dan tenaga kependidikan memberi keteladanan dengan berperilaku positif dan tanpa kekerasan.
- Membentuk agen perubahan yang mana mereka menjadi agen anti bullying di satuan pendidikan.
Layanan pengaduan kekerasan/ media bagi murid untuk melaporkan bullying di UPT SMPN 1 Gresik sudah berjalan lama yang mana terdapat mekanisme pengaduan dengan cara menyampaikan kepada tim pengaduan atau bisa dilakukan melalui hotline di aplikasi SIBESTIE, lalu tim pengaduan akan memverikasi masalah dan akan melakukan tindak lanjut.
Marilah kita bersama-sama melawan perundungan. Rangkul teman dan jadilah pahlawan. Karena semua orang berhak diterima dan merasa aman di setiap lingkungan pergaulan.
#SpensagresMengakarKuatMenjulangTinggi
#TimContentCreatorsSpensagres
#Humas Spensagres